Minggu, 27 November 2011

perkawinan yang sehat

Perkawinan yang sehat
Adalah perkawinan yang didasari ikatan lahir dan batin yang diikat dalam perkawinan yang sah antara pria dan wanita dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga yang bahagia berdasar ketuhanan Yang Maha Esa).
Usia terbaik untuk melangsungkan perkawinan untuk pria adalah 25 tahun atau lebih, sedangkan untuk wanita adalah 20 tahun atau lebih, pria dan wanita tersebut dianggap sudah dewasa, sehat jasmani, matang rohani dan sosial.
Tujuan dari batasan umur ini adalah :
1. Memberikan pengertian dan kesadaran kepada generasi muda untuk mempertimbangkan yang berkaitan dengan keluarga berencana, kesiapan fisik, mental, sosial dan ekonomi.
2. Mempersiapkan masa reproduksi seorang ibu.
3. Meningkatkan kesejahteraan atau kesehatan ibu dan anak.
4. Perkawinan usia muda mengandung resiko terjadinya penyulitan kehamilan dan persalinan yang dapat menyebabkan kematian ibu dan anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar